Anthropic terancam kehilangan kontrak pemerintah AS setelah Pentagon menyebut perusahaan AI itu sebagai risiko dalam rantai pasok teknologi militer
Perusahaan kecerdasan buatan asal Amerika Serikat, Anthropic PBC, menghadapi risiko besar setelah Departemen Perang Amerika Serikat menilai perusahaan tersebut sebagai risiko dalam sistem rantai pasokan teknologi militer. Penilaian ini tergolong jarang diberikan dan sebelumnya lebih sering dikenakan pada perusahaan dari negara pesaing, seperti Huawei dari China.
Menurut laporan yang dilihat oleh Bloomberg, langkah tersebut dapat mengancam kerja sama antara Anthropic dan pemerintah Amerika Serikat, termasuk kontrak penting di bidang teknologi kecerdasan buatan.
Para ahli kontrak pemerintah dan keamanan nasional menyebut keputusan tersebut berpotensi menjadi preseden baru yang kontroversial. Pasalnya, sanksi seperti ini hampir tidak pernah diterapkan pada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, terutama startup yang bergerak di bidang inovasi strategis seperti Artificial Intelligence atau AI.
Menurut Morgan Plummer, Wakil Presiden Kebijakan di Americans for Responsible Innovation, penggunaan kebijakan ini terhadap perusahaan AI domestik dapat menimbulkan dampak serius bagi ekosistem teknologi Amerika.
“Menggunakan alat ini terhadap perusahaan AI dalam negeri AS mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan yang dapat menghambat inovasi dan melemahkan ekosistem teknologi yang dibutuhkan Amerika Serikat untuk tetap kompetitif,” kata Morgan Plummer.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya dirancang untuk mencegah perusahaan dari negara musuh masuk ke dalam rantai pasokan teknologi militer Amerika Serikat.
“Otoritas ini dirancang untuk mencegah musuh asing masuk ke rantai pasokan kita, bukan untuk menghukum perusahaan Amerika yang memasang pengamanan dalam teknologi mereka,” ujar Plummer.
Ancaman terhadap Kontrak AI dan Reputasi Perusahaan
Keputusan Departemen Perang Amerika Serikat berpotensi menggagalkan kontrak besar yang sedang dijalankan oleh Anthropic. Startup teknologi tersebut diketahui memiliki kontrak senilai US$200 juta atau sekitar Rp3,38 triliun untuk menyediakan alat AI rahasia kepada Pentagon.
Selain itu, label sebagai risiko rantai pasokan juga dapat mempersulit perusahaan untuk menjalin kerja sama dengan kontraktor pertahanan lainnya.
Walaupun nilai kontrak tersebut hanya sebagian kecil dari proyeksi pendapatan perusahaan, dampak reputasi dari keputusan tersebut dinilai cukup besar. Anthropic sendiri diperkirakan memiliki target pendapatan sekitar US$20 miliar atau sekitar Rp338,6 triliun pada tahun 2026.
Ketegangan antara Anthropic dan Pentagon dilaporkan bermula dari negosiasi yang berlangsung selama beberapa minggu mengenai akses terhadap teknologi AI milik perusahaan.
Negosiasi tersebut akhirnya menemui jalan buntu pada awal Maret setelah Anthropic meminta jaminan bahwa teknologi AI mereka tidak akan digunakan untuk pengawasan massal terhadap warga Amerika atau pengoperasian senjata otonom.
Situasi ini kemudian memicu langkah tegas dari pemerintah Amerika Serikat. Presiden Donald Trump dilaporkan memerintahkan lembaga pemerintah untuk menghentikan kerja sama dengan Anthropic.
Sementara itu, Menteri Perang Pete Hegseth mengancam akan menggunakan kebijakan pengecualian rantai pasokan yang jarang diterapkan terhadap perusahaan teknologi.
Dalam surat yang dikirimkan kepada anggota Kongres dari Partai Republik dan Demokrat, Hegseth menjelaskan alasan keputusan tersebut.
“Keputusan ini didasarkan sebagian pada analisis risiko oleh DoW dan masukan dari pejabat senior DoW bahwa pembatasan yang diterapkan oleh entitas terkait terhadap penggunaan produk dan layanannya menimbulkan risiko keamanan nasional bagi rantai pasokan DoW,” tulis Pete Hegseth.
Anthropic sendiri tidak tinggal diam menghadapi keputusan tersebut. Dalam sebuah posting blog perusahaan, Chief Executive Officer Anthropic, Dario Amodei, menyatakan bahwa perusahaan akan menantang keputusan tersebut melalui jalur hukum.
“Kami tidak percaya tindakan ini secara hukum kuat,” kata Dario Amodei.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Alan Rozenshtein, profesor hukum di University of Minnesota. Ia menilai bahwa aturan yang digunakan pemerintah seharusnya ditujukan untuk perusahaan asing yang berpotensi menyusupkan malware atau sabotase ke dalam sistem pemerintah.
Menurut Rozenshtein, aturan tersebut awalnya dirancang untuk menghadapi risiko seperti malware, pintu belakang sistem, atau sabotase teknologi, bukan untuk menargetkan perusahaan teknologi domestik seperti Anthropic yang berbasis di San Francisco.
Perselisihan ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan perusahaan teknologi yang mengembangkan sistem AI canggih. Di tengah persaingan global dalam pengembangan kecerdasan buatan, keputusan semacam ini juga memicu perdebatan mengenai batas antara keamanan nasional dan inovasi teknologi.
Referensi:
BloombergTechnoz